Rabu, 15 Mei 2019

Memahami Sistem Politik Indonesia


Sumber: Kompasiana.com



Assalamualaikum teman-teman..

Akhirnya sudah sekian lama saya membuat blog lagi, yeaay 😄
Sebelumnya blog yang telah saya buat membahas tentang feature gitu, nah kali ini saya membuat pembahasan yang berbeda yaitu mengenai Sistem politik Indonesia.
Jadi langsung aja di baca yaa👇👇😄

Sebelum kita membahas tentang Sistem Politik Indonesia, saya akan menjelaskan dulu apa itu sistem dan apa itu politik..

  • Pengertian Sistem
Secara etimologis, sistem politik Indonesia berasal dari tiga kata, yaitu sistem, politik, dan Indonesia. Sistem berasal dari bahasa Yunani, yaitu “systema” yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur, integral, dan merupakan satu kesatuan ( a whole). 
Sistem dapat diartikan sebagai kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur atau komponen. Unsur setiap komponen itu saling berhubungan secara struktural dan fungsional, ada keterikatan dalam mencapai tujuan utama. Dapat dikatakan sistem apabila memiliki ciri-ciri yang meliputi terbuka dari lingkungan, kumpulan unsur-unsur, interdependensi satu sama lain, menyeluruh, dapat beradaptasi, memiliki kapasitas, dapat melakukan transformasi, memiliki kapasitas, dapat melalukan transformasi, memiliki mekanisme kontrol, serta bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
  • Pengertian Politik
Kata politik berasal dari bahasa Yunani “polis” yang artinya negara-kota. Dalam negara kota pada zaman Yunani, orang saling berinteraksi satus sama lain untuk mencapai kesejahteraan (kebaikan, menurut Aristoteles) dalam hidupnya. 
Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat kebaikan bersama masyarakat yang tinggi dalam wilayah tertentu.
  • Pengertian Sistem Politik Indonesia
Nah, sekarang kan kalian sudah paham pengertian dari sistem dan politik. Jadi Sistem Politik Indonesia menurut Rusadi Kartaprawira adalah mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam sruktur politik yang ebrhubungan satus ama lain dan menunjukan suatu proses yang langgeng.

Jadi dapat kita simpulkan:

Sistem Politik Indonesia dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dan mencapai tujuan nasional maka harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Dalam menyelenggarakan politik negara, yaitu keseluruhan penyelenggaraan politik dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan aparatur negara serta segenap daya dan dana demi tercapainya tujuan nasional dan terlaksananya tugas negara sebagaimana yang ditetapkan dalam UUD 1945.

Jadi gimana sih sejarah mengenai Sistem Politik di Indonesia??
Chek it out...
  • Orde Lama
Orde Lama merupakan sebutan bagi masa pemerintahan yang dijalankan oleh Presiden Soekarno di Indonesia. Ir. Soekarno adalah presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945 – 1966.  Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945. Soekarno menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial, yang isinya – berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan darat – menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan negara dan institusi kepresidenan. Supersemar menjadi dasar Letnan Jenderal Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mengganti anggota-anggotanya yang duduk di parlemen.
Menurut ahli ketatanegaraan di Indonesia, Indonesia pernah mengalami 5 pergantian system pemerintahan. Dan 4 diantaranya terjadi pada masa orde lama. Diantaranya:



Sistem Pemerintahan RI (Periode 17 Agustus 1945-27 Desember 1949).

  • Konstitusi yang dipakai adalah UUD 1945 yang ditetapkan dan disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
  • Bentuk negara Indonesia adalah kesatuan.
  • Sistem pemerintahannya adalah presidensiil yang bergeser ke parlementer.
  • Sitem kepartaian masa itu adalah sistem multipartai.
Alat perlengkapan negaranya terdiri dari :
  • Presiden dan wakil presiden
  • Menteri-menteri
  • Majelis Permusyawaratan Rakyat
  • Dewan Perwakilan Rakyat (Karena MPR dan DPR pada masa itu belum terbentuk, maka fungsi MPR dan DPR dipegang oleh KNIP sekaligus).
  • Dewan Pertimbangan Agung.
  • Mahkamah Agung
  • Badan Pemeriksa Keuangan.
Sistem Pemerintahan RI (27 Desember 1949-17 Agustus 1950).

  • Konstitusi yang berlaku pada masa itu adalah Konstitusi RIS 1949.
  • Sistem pemerintahannya adalah parlementer
Alat perlengkapan RIS terdiri dari :
  • Presiden
  • Menteri-menteri
  • Senat
  • Dewan Perwakilan Rakyat
  • Mahkamah Agung Indonesia
  • Dewan Pengawas Keuangan (BAB III Perlengkapan Republik Indonesia Serikat tentang Ketentuan Umum UUD RIS 1949).
Sistem Pemerintahan RI (17 Agustus 1950-5 Juli 1959)

  • Konstitusi yang berlaku adalah UUDS 1950.
  • Bentuk negara menurut UUDS 1950 adalah negara kesatuan.
  • Sistem pemerintahan menurut UUDS 1950 adalah parlementer.
  • Sistem kepartaian masa itu adalah multipartai.
Alat perlengkapan negara menurut Pasal 44 UUDS 1950 adalah: 
  • Presiden dan Wakil Presiden
  • Menteri-menteri
  • Dewan Perwakilan Rakyat
  • Mahkamah Agung
  • Dewan Pengawas Keuangan (Erman Muchjidin,1986:40).                                                           
Sistem Pemerintahan RI (5 Juli 1959-pasca Dekrit Presiden)

  • Konstitusi yang dipakai adalah UUD 1945.
  • Bentuk negara adalah kesatuan
  • Sistem pemerintahannya adalah presidensiil
Alat-alat perlengkapan negara setelah keluarnya Dekrit Presiden adalah :
  • Presiden dan menteri-menteri
  • DPR Gotong Royong
  • MPRS
  • DPAS
  • Badan Pemeriksa Keuangan
  • Mahkamah Agung.
  • Orde Baru
Di tahun 1965-1998 pada masa demokrasi Pancasila, Indonesia menganut sistem pemerintahan Presidensial. Landasan formal periode ini adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945,dan ketetapan-ketetapan MPRS. Pada masa pemerintahan Orde Baru di dukung dengan kekuatan TNI-AD sebagai kekuatan utama. Kekuasaan Orde Baru sampai tahun 1998 di Indonesia itu tidak mengamalkan nilai-nilai demokrasi.
Pada masa pemerintahan Soeharto dikenal dengan sistem sentralisasinya dimana penyelenggaraan kewenangan pemerintahan yang terpusat dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Pada masa tiga dekade Soeharto itu pelaksanaan pemilu relatif tidak demokratis, tidak adanya kebebasan pers, dan lebih menjadikan birokrasi dan militer sebagai kekuatan professional.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Orde Baru
  • Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
  • Sukses transmigrasi
  • Sukses KB
  • Sukses memerangi buta huruf
  • Sukses swasembada pangan
  • Pengangguran minimum
  • Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
  • Sukses Gerakan Wajib Belajar
  • Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
  • Sukses keamanan dalam negeri
  • Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
  • Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
  • Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
  • Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
  • Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua.
  • Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
  • Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
  • Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
  • Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan yang dibreideli 
  • Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius" (petrus) 
  • Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintahan presiden selanjutnya)
  • Era Reformasi
Sistem politik pada era reformasi biasa diuraikan sebagai berikut :
  • Penyaluran tuntutan – tinggi dan terpenuhi
  • Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM tinggi
  • Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi daerah
  • Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
  • Integrasi horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)
  • Gaya politik – pragmatik       
  • Kepemimpinan – sipil, purnawiranan, politisi
  • Partisipasi massa – tinggi
  • Keterlibatan militer – dibatasi
  • Aparat negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah
  • Stabilitas – instabil
Era Reformasi atau Era Pasca Soeharto di Indonesia disebabkan karena tumbangnya orde baru sehingga membuka peluang terjadinya reformasi politik di Indonesia pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 karena adanya wacana suksesi yang sengaja dibuat oleh Amien Rais untuk menjatuhkan rezim Soeharto dimana didalamnya terdapat tuntutan untuk melakukan reformasi dan juga desakan dari parlemen beserta mendurnya beberapa menteri dari kabinet saat itu. sehingga bangsa Indonesia bersepakat untuk sekali lagi melakukan demokratisasi, yakni proses pendemokrasian sistem politik Indonesia dimana kebebasan rakyat terbentuk, kedaulatan rakyat dapat ditegakkan, dan pengawasan terhadap lembaga eksekutif dapat dilakukan oleh lembaga wakil rakyat (DPR).

Jadi begitulah Sistem Politik Indonesia pada 3 periode.. 
Bagaimana dengan Sistem Politik Indonesia saat ini??

Dapat kita ketahui bahwa saat ini Indonesia menganut Sistem Politik Demokrasi Pancasila, dimana sistem ini terdapat nilai-nilai luhur Pancasila. Segala kegiatan yang dikerjakan berdasarkan pada Pancasila yang dilaksanakan secara demokrasi, berikut prinsip dari Sistem Politik Demokrasi pancasila:

1. Pembagian tugas dan wewenang eksekutif, legislatif, serta yudikatif berdasarkan pada hukum.
2. Pemerintahan berdasarkan pada konstitusi.
3. Jaminan kebebasan individu dalam batas-batas tertentu.
4. Pemerintahan memiliki tanggung jawab.
5. Pemilu langsung dan multipartai.

Begitulah gambaran mengenai Sistem Politik Indonesia, sumber dari tulisan ini berdasarkan pada mata kuliah Sistem Politik Indonesia (SPI) jurusan Ilmu Komunikasi Jurnalistik Uin bandung.

Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan teman-teman 😄

Tidak ada komentar:

Posting Komentar